Selamat Datang

Semoga isi dari blog ini bermanfaat! Jagalah selalu kelestarian jika kamu peduli.

12

Selasa, 04 September 2012

TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN

Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Standard Operating Procedures TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SPT TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN Revisi : Nomor : KPP30-0009 Tanggal : 13 Maret 2008 Halaman : 1 dari 5 A. Deskripsi : Prosedur operasi ini menguraikan tata cara penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. B. Dasar Hukum : 1. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 536/KMK.04/2000 tanggal 22 Desember 2000 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan...

Selasa, 03 Juli 2012

Pelaporan Pajak

Sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Perpajakan, Surat Pemberitahuan (SPT) mempunyai fungsi sebagai suatu sarana bagi Wajib Pajak di dalam melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah Pajak yang sebenarnya terutang. Selain itu Surat Pemberitahuan berfungsi untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan Pajak baik yang dilakukan Wajib Pajak sendiri maupun melalui mekanisme pemotongan dan pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemotong/pemungut, melaporkan harta dan kewajiban, dan pembayaran dari pemotong atau pemungut tentang pemotongan...

Jumat, 15 Juni 2012

Pendaftaran Objek dan Subjek PBB

Pendaftaran objek PBB dilakukan oleh subjek pajak dengan cara mengambil dan mengisi formulir SPOP secara jelas, benar dan lengkap serta ditandatangani dan dikembalikan ke Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan atau tempat yang ditunjuk untuk pengambilan dan pengembalian SPOP dengan dilampiri bukti-bukti pendukung seperti : sketsa/denah objek pajak; fotokopi KTP dan NPWP; fotokopi sertifikat tanah; fotokopi akta jual beli; atau bukti pendukung lainnya. Formulir SPOP disediakan dan dapat diambil gratis di Kantor Pelayanan Pajak...

Page 1 of 3123Next

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More